Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan kekecewaan atas surat yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau sebelumnya terkait harga kelapa yang tidak berpihak kepada petani kelapa.
Pasalnya, Surat Gubernur Riau Nomor B/500.1.1/047.1/DPP-SET/2025 yang meminta mitigasi atas kelangkaan kelapa tersebut berdampak terhadap harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, yang sebelumnya Rp7.000 per kilogram (Kg) menjadi sekitar Rp5.000 per Kg.
“Saya sedikit kecewa dengan adanya surat Gubernur, ketika harga kelapa masyarakat rendah pemerintah tidak pernah ikut campur. Begitu kelapa mahal, baru ikut campur. Saya minta tolong cari suratnya. Saya ingin surat Nomor B/500.1.1/047.1/DPP-SET/2025 itu dicabut,” ucap Gubri Abdul Wahid dengan nada kesal.
Gubri menyebut, ia setuju usaha dalam negeri harus dilindungi, terutama ketersediaan bahan baku. Namun kehadiran pemerintah hal ini tidak boleh setengah-setengah.
Komentar