Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari, mulai Rabu (20/3/2025), menyusul meningkatnya dampak banjir di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Inhil, R. Arliansyah, mengatakan langkah ini diambil agar penanganan banjir dapat dilakukan lebih terkoordinasi dan responsif.
“Iya, terhitung tanggal 20 Maret 2025 sudah ditetapkan selama 14 hari ke depan,” terangnya. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan kecamatan dan desa terdampak untuk memastikan data dan kondisi terkini agar informasi yang disampaikan tetap terpusat dan akurat.
Komentar