Abdul menjelaskan bahwa belanja pegawai di Riau telah mencapai 38 persen dari total anggaran, padahal seharusnya tidak melebihi 30 persen. Ia menegaskan bahwa TPP merupakan tambahan di luar gaji yang seharusnya diberikan berdasarkan beban kerja, bukan sekadar formalitas.
Setiap bulan, Pemprov Riau mengeluarkan Rp 85 miliar untuk membayar TPP. Dengan kondisi keuangan yang sulit, kebijakan pemangkasan ini dianggap sebagai langkah rasional agar bebas fisikal tidak semakin berat.
“Kita harus rasional. Kalau situasi keuangan normal, tentu tidak masalah. Tapi kalau terus seperti ini, Riau bisa bangkrut. Saya tidak mau daerah ini gagal,” ujar Abdul Wahid.
Komentar