Nasional
Beranda » Berita » Sejarah Baru! Yuliantini Jadi Wakil Bupati Perempuan Pertama di Indragiri Hilir

Sejarah Baru! Yuliantini Jadi Wakil Bupati Perempuan Pertama di Indragiri Hilir

Sebelum terjun ke dunia politik, Yuliantini mengawali karier profesionalnya di sektor swasta. Ia pernah bekerja sebagai Akuntan di PT. Dwi Marta dari tahun 1992 hingga 1994, kemudian beralih ke CV. Dwi Putri Aulia sebagai Sekretaris pada 2002 hingga 2004

Pengalaman di sektor bisnis ini memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen keuangan dan tata kelola organisasi, yang kemudian membantunya dalam menjalankan tugas-tugas di pemerintahan.

Di luar perannya sebagai pejabat publik, Yuliantini juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Remaja Masjid dari tahun 1992 hingga 1997, sebuah peran yang menunjukkan kepeduliannya terhadap pembinaan generasi muda dalam aspek keagamaan dan sosial.

Gubernur Riau Buka MUSDA XIII HIPMI: Dorong Inovasi dan Sinergi Ekonomi Daerah

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua KPPI dari tahun 2005 hingga 2015, sebuah organisasi yang berfokus pada peningkatan peran perempuan dalam politik dan pemerintahan.

Untuk mendukung kiprahnya di dunia politik, Yuliantini juga mengikuti berbagai pelatihan dan kursus. Salah satu yang paling berpengaruh dalam perjalanan kariernya adalah Orientasi Pelaksana Tugas Anggota DPRD yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2004.

Ia juga mengikuti Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Parlemen Daerah pada tahun 2006, serta Orientasi Substantif Undang-Undang No. 12 Tahun 2008, yang semakin memperkaya wawasannya sebagai seorang legislator dan pemimpin daerah.

Sebagai Wakil Bupati perempuan pertama di Indragiri Hilir, Yuliantini berkomitmen untuk membawa perubahan yang lebih progresif dalam pemerintahan.

Wabup Yuliantini, S.Sos, M.Si Pimpin Apel OTDA Ke-XXIX Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement