Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan, tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah, seperti yang diberlakukan saat ini. Hal itu disampaikan Mu’ti saat hendak menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait sekolah rakyat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).
Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya telah membahas teknis aturan tersebut dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Regulasi atau payung hukum yang menegaskan soal transfer tunjangan guru ke rekening pribadi pun sudah selesai. Saat ini, Kemendikdasmen dalam tahap mengumpulkan rekening para guru demi memastikan kelancaran tunjangan yang diberikan.
Komentar