Presiden Prabowo Subianto pun secara langsung akan mengumumkan kebijakan baru tersebut kepada publik setelah jadwal sesuai. Sejauh ini, Mu’ti telah meminta kesediaan Presiden Prabowo untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada 20 Maret 2025. Sebelumnya, Kemendikdasmen telah mengimbau para guru agar segera melakukan verifikasi dan validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Komentar