Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025. Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke luar kota. Lokasinya cukup luas dan dijamin aman di halaman parkir Polres.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas, AKP Fandri menjelaskan bahwa penitipan kendaraan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami punya halaman parkir yang cukup luas dan bisa menampung puluhan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Kami manfaatkan untuk membantu warga Inhil yang ingin mudik dan menitipkan kendaraannya,” ujarnya.
Tidak ada persyaratan khusus untuk menitipkan kendaraan di Mapolres Inhil. Warga hanya perlu mengisi buku register yang mencatat data kendaraan, waktu masuk, dan rencana kepulangan. Untuk pengambilan kendaraan, cukup menunjukkan STNK sebagai bukti kepemilikan.
Komentar